Tribratanewspolseksungairaya.blogspot
Sungai Duri - Tidak terasa Bulan Suci Ramadhan akan meninggalkan kita dalam beberapa hari kedepan.
Diakhir Bulan Ramadhan umat Islam diwajibkan untuk membayar Zakat Fitrah sebelum masuknya bulan Sawal atau hari Raya Idul Fitri.
Di pagi hari Senin tanggal 11 Juni 2018 di Aula Balai Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang Kepala Desa Sungai Raya Sdr.DARMADI,SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya Brigadir Taufik Urahman melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Sosialisi zakat, infaq dan shodaqoh.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama Sungai Raya (Shihafudin, S.Ag), Ketua BPD Sungai Raya ( Rudi Hartono, SH), Ketua Masjid dan Imam masjid yg berada di wilayah Ds. Sungai Raya,serta Tokoh Agama.Dihadapan para tokoh Agama dan tokoh masyarakat Kades Sungai Raya "menyampaikan akan mengusahakan untuk imam masjid dan guru ngaji akan diberikan bantuan dari APBD Sungai Raya" Ujarnya.
Kemudian dilanjutkan oleh Kepala KUA yang menjelaskan " Orang yang berhak menerima zakat fitrah agar tidak salah sasaran, besaran jumlah zakat berdasarkan beras yang dibeli/dikonsumsi setiap harinya" (ungkapnya).
Diacara penutup dilaksanakan foto bersama untuk diabadikan.
Penulis : Ade.Y
Editor : Syaiful Bahri
Sumber : Tribratanewspolseksungairaya.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar