Pengikut

Rabu, 15 Agustus 2018

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI RAYA MENSOSIALISASIKAN SABER PUNGLI

tribratanewspolseksungairaya.blogspot.go.id

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Bripka Eriyanto mensosilisasikan saber pungli kepada Satpam PLTU III Dusun Tanjung Gundul Desa Karimunting Kec Sungai Raya Kepulauan, Kamis (16/08/18).
Dalam Sosialisasi, Bripka Eriyanto menjelaskan tentang adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Upaya ini dilakukan Bripka Eriyanto agar warga dapat mendukung program pemerintah dalam penghapusan praktek Pungli, dalam sosialisasinya Bripka Eriyanto mencoba untuk menjelaskan bahwa yang memberi dan menerima sama-sama salah.
Dengan dilakukan sosialisasi agar dapat menambah wawasan dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan undang-undang tersebut.
Penulis : Sahri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAMBANGI KONTER HP SERTA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

tribratanewspolseksungairaya.blogspot.com Personil Polsek sungai raya bripka taufik melaksanakan sambang dan DDS ke Counter HP desa sun...