seluruh anggota polisi memberikan himbauan KARHUTLA kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar Sesuai arahan Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahid Putra S.I.K, M.H
Arahan tersebut ditindak lanjuti oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Jaga B Brigpol Akbar Harizona dengan melaksanakan himbauan kepada masyarakat Desa Sungai Jaga B Kecamatan Sungai Raya , Kamis (13/09/2018).
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan serta masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara dibakar, karena kemarau yang terjadi saat ini telah mengakibatkan munculnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baik disengaja maupun tidak di wilayah Kabupaten Bengkayang. Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas Kapolsek Sungai Raya melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Penulis : Sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar