Pengikut

Kamis, 06 September 2018

BRIGPOL TAUFIK SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI KEPADA STAF DESA

tribratanewspolseksungairaya.blogspot.go.id

Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.
Komitmen Polres Bengkayang  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.
Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Brigpol Taufik Urahman melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jumat (07/09/2018).
Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap perangkat desa untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada warga bahwa pungli itu tidaklah dibenarkan.
Penulis : Sahri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAMBANGI KONTER HP SERTA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

tribratanewspolseksungairaya.blogspot.com Personil Polsek sungai raya bripka taufik melaksanakan sambang dan DDS ke Counter HP desa sun...