pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut disebut pungli. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat,ataupun ditempat pelayanan diinstansi lain nya walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah membuat program Saber Pungli. Komitmen Polres Bengkayang yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.
Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli maupun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Senin (03/09/2018).
Bripka ERik berharap warganya tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.tutup erik.
Penulis : Sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar