Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang Bripka Erik Z melakukan kegiatan sosialisasi saber pungli dan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat di wilayah hukum Desa Rukma Jaya Kecamatan Sungai Raya kepulauan, Rabu (12/09/18).
Selain untuk menjalin silaturahmi dengan aparat desa dan masyarakat juga menyampaikan tentang pungli, korupsi serta dasar-dasar hukumnya. Ini dilakukan sebagai langkah preventif atas penyelewengan anggaran yang ada di intansi maupun desa, karena belakangan ini terindikasi marak terjadi pungli, korupsi dan penyelewengan dana di instansi maupun desa.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam peraturan Presiden No.87 tahun 2016 serta himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli, Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta Agar Masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar