Menciptakan lingkungan pemerintahan desa bebas dari pungli. rigadir M. Zarnganudin Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pangkalan I melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Himbauan kepada masyarakat /lingkungan pemerintah Desa Sungai Pangkalan I. ( 05/10/2018 )
Dalam sosialisasi ini Bhabinkamtibmas berpesan kepada warganya untuk melaporkan apabila mengetahui atau melihat langsung terjadinya pungutan liar.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mengcegah upaya pungli dan pelayanan kepada masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat sebaik mungkin dan terhindar dari pungutan pungutan diluar ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli
Penulis : Sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar