tribratanewspolseksungairaya.blogspot.com
Kapolsek Sungai Raya AKP Syaiful Bahri, S.IP menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang diselenggarakan Panwaslu Desa Sungai Raya di aula serba guna Kantor Camat Sui Raya. (28/10/2018).
Selain Kapolsek , turut hadir pula Ketua PPK Kec.Sui Raya Abdul Karim, Ketua Panwaslu Kec.Sui Raya Very Irawan, Kepala sekretariat Panwaslu Kec.Sui Raya Hermansyah,Perwakilan Caleg Dapil 3 dan pengurus Partai Politik seKec.Sui Raya,anggota PPK, Komisioner, Panwas dan PPL Desa seKec.Sui Raya
Kapolsek dalam sambutannya menyampaikan, proses tahapan Pemilu 2019 harus kita sukseskan bersama serta mengingat pelaksanaannya akan dilakukan bersamaan antara Pemilu Legeslatif dengan Pilpres. dilanjutkan Penjelasan poin-poin mengenai pelanggaran Kampanye, proses hukum, & sangsi Pidana sebagaimana yg telah diatur dalam UU no 7 tahun 2017 pasal 448-554 ttg Pemilu yg diantaranya : larangan Kampanye Hitam, larangan Politik Uang, larangan Kampanye di tempat ibadah serta pelanggaran lain pada Pemilu 2019,Menghimbau para caleg agar tidak melakukan pelanggaran hukum & pidana dan mengajak seluruh caleg untuk bersama-sama mensukseskan pemilu 2019 di Kec.Sui Raya,TNI/POLRI siap mengamankan Pemilu 2019 dan tetap menjaga netralitas
Pemilu 2019 merupakan pemilu yang berbeda dg pemilu tahun-tahun sebelumnya karena pemilu tahun 2019 dilaksanakan bersama-sama antara Pemilu legeslitif dan Pilpres. Kami mengharapkan untuk pemilu 2019 bisa terwujud pemilu yang jujur, adil, bermartabat dan mandiri.
kapolsek juga menyampaikan bahwa tahapan pemilu sudah dimulai, mohon para politisi jangan memulai kampanye terlebih dahulu. Mohon penyelengara Pemilu supaya profesional dan Netral, agar nantinya masyarakat bisa memilih dengan hati nurani masing-masing. Jangan sampai terhasut dengan janji politik dan money politik. Dan untuk TNI dan Polri agar menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilu nanti.
penulis : Sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar