Kamis,(08/11/2018) Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, Bripka Eriyanto bersama salah satu warga di Desa karimunting melakukan sosialisasi Karhutla.
Dalam melaksanakan sambang sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan terkait hukum dan sangsi bagi yang membakar lahan maupun hutan (Karhutla).
Kapolsek Sungai Raya AKP Syaiful Bahri, S.IP mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.
“kita akan terus lakukan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat paham dan mengerti dari membakar hutan dan lahan, apalagi dalam beberapa hari terakhir cuaca di wilayah hukum Polsek Sungai Raya sangat minim turun hujan yang bisa saja timbulnya kebakaran” tutur Kapolsek Sungai Raya.
Bripka eriyanto juga menyampaikan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pesta demokrasi pilpres/ wakil presiden, pileg 2019 yang mana pada saat ini sudah masuk ke tahapan kampanye maka sebagai bhabinkamtibmas desa karimunting mengingatkan kepada seluruh warga untuk ikut dan berperan aktif dalam mensukseskan pesta demokrasi pilpres/wapres dan pileg 2019,tutup eriyanto.
Penulis : Sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar