unit lantas polsek sungai raya melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelajar di SMK Negeri 1 Sungai Raya kecamatan sungai raya kabupaten bengkayang ( 27/11/2018).
Kanit Lantas aipda agus menjelaskan sosialisasi ini merupakan program Police Goes To School unit lantas polsek sungai raya dengan materi UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan.dengan jumlah 150 siswa, sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para pelajar untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas dalam rangka menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
“Sosialisasi yang kita lakukan ini adalah salah satu upaya preventif / pencegahan terjadinya laka lantas dan memperkenalkan kepada para pelajar tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas,” Ucap kanit lantas polsek sungai raya aipda agus arfiansyah.
Dalam sosialisasi itu, aipda agus emberikan edukasi untuk keselamatan dijalan raya wajib menggunakan helm standar SNI baik pengendara dan penumpang/pembonceng
“Bagi pelajar yang belum punya SIM dilarang membawa sepeda motor saat sekolah,” ucap aipda agus
Melalui sosialisasi ini selain untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas saat ini serta kedepan atau jangka panjang terlebih dahulu diperkenalkan kepada para pelajar disiplin berlalu lintas sejak dini sehingga saat sudah dewasa nanti sudah tertanam kesadaran untuk tidak melanggar saat berkendara.
penulis : sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar