tribratanewspolseksungairaya.blogspot.com
Sungai Duri - Personil polsek sungai raya mengamankan sebanyak tiga orang anak di bawah umur yang kedapatan sedang menghisap lem di lorong samping warnet di desa sungai duri kecamatan sungai raya kabupaten bengkayang. ( 17/11/2018)
Kapolsek sungai Raya AKP Syaiful Bahri, S.IP mengatakan, ketiga anak tersebut diamankan oleh Kanit binmas Bripka Ade Yuliandana, Kanit Sabhara Bripka M.Kahar.K dan anggota Reskrim Polsek Sungai Raya Bripda M.Haris.A saat sedang menghisap lem di lorong samping warnet yang bersebelahan dengan warung dimana tempat tersebut terlihat sepi.
ketiga anak yang diamankan tersebut yaitu YD (13), MD (15), Dan DN (12), Dari ketiga anak tersebut, satu merupakan anak putus sekolah dan dua diantaranya siswa SMP.
“Tindakan selanjutnya membawa anak-anak tersebut ke Mapolsek Sungai Raya untuk diamankan dan diberi pembinaan,” Ucap Bripka Ade.
Pihaknya juga akan memanggil orangtua dari anak-anak yang menghisap lem tersebut. Kemudian koordinasi penanganan terhadap anak-anak tersebut dilanjutkan antara Kapolsek sungai raya dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. .
Pihaknya juga akan memanggil orangtua dari anak-anak yang menghisap lem tersebut. Kemudian koordinasi penanganan terhadap anak-anak tersebut dilanjutkan antara Kapolsek sungai raya dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. .
“Setelah diadakan mediasi antara orang tua dan anak-anak yang menghisap atau konsumsi lem (jenis Lem Fox Kuning) membuat surat pernyataan yang berisi berjanji tidak akan mengulanginya lagi di lain kesempatan” tutupnya.
penulis : Rika Yunita
Editor : Ade.Y
Sumber : Tribratanewspolseksungairaya.blogspot.com
Editor : Ade.Y
Sumber : Tribratanewspolseksungairaya.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar