Saber Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.( 02 /11 / 2018 ).
bhabinkamtibmas desa sungai jaga A Briptu Candra walyatmana mengihmbau berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.
Seperti yang dilakukan Bhabikamtibmas Polsek Sungai Raya yang melakukan himbauan kepada warga binaannya dengan menggunakan banner. Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat binaannya untuk tidak menerima maupun memberi pungutan liar kepada siapapun.
“Perbuatan itu tidak dibenarkan karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum.”ujar Bhabinkamtibmas.
Penulis : Sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar