Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana khususnya dalam bertransaksi jual beli ems, Unit sabhara Bripka M.taufik melakukan sambang di salah satu toko emas di Desa sungai duri kecamatan sungai raya dan lakukan patroli serta mengunjungi pusat perbelanjaan lainnya yang ada diwilayah hukum polsek sungai raya.
Dalam kesempatan tersebut Bripka M.Taufik menemui Salah satu pemilik toko dan memberikan pesan kamtibmas dengan mengajak sama-sama untuk menjaga kamtibmas di Sungai duri.( 17/11/2018 ).
Tidak hanya itu, Bripka M.Taufik juga membagikan nomor handphone kepada pemilik toko emas agar terjalinnya komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat.
Kepada pemilik toko yang sedang melayani salah satu pengunjung toko agar selalu waspada, serta jangan lengah untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminalitas, bila melihat hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi pihak Kepolisian.
penulis : Sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar