Bhabinkamtibmas brigpol rouf dan kanit sabhara polsek sungai raya bripka kahar sambangi dan berikan himbauan kamtibmas kepada penjual kembang api yang ada di seputaran pasar somban desa sungai duri kecamatan sungai raya , kamis (27/12/2018).
Penjualan kembang api dikalangan pedagang sudah merupakan suatu tradisi setiap tahunnya saat perayaan Natal maupun menjelang Tahun Baru 2019.
Melihat hal tersebut, Bhabinkamtibmas dan anggota kanit sabhara menyambangi penjual kembang api guna memberi himbauan demi menciptakan suasana aman dan nyaman baik bagi penjual maupun para pembeli nantinya.
Dalam himbauannya kepada penjual kembang api Bhabinkamtibmas dan kanit sabhara menyampaikan agar tidak menjual Petasan dan mercon karena dapat membahayakan diri sendiri bagi sipenjual bahkan orang lain khususnya dikalangan anak-anak.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sungai Raya AKP Syaiful Bahri, S.IP menyampaikan bahwa Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Kanit sabhara diharapakan dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan mercon karna akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak,”Ucap Kapolsek.
penulis : sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar