kasium polsek sungai raya aiptu sahri bersama anggota reskrim polsek sungai raya bripda Dwi tesa berhasil lakukan Problem Solving kesalah pahaman dalam rumah tangga yang berakibat pemukulan kepada istri (15/1/2019).
Bertempat di ruang reskrim polsek sungai raya Problem Solving suami istri BD (38) dan SW (39) berhasil dilakukan oleh Kasium Polsek Sungai Raya.
Terhadap kedua belah pihak, aiptu sahri memberikan pemahaman tentang kerukunan dalam rumah tangga walaupun sudah pisah ranjang jangan sampai dan silaturahmi sampai putus,dan masalah anak bersama-sama membina dan membiayai kebutuhan anak,tidak membebankan kepada suami terys menerus.ucap sahri.
Setelah di mediasi dan memahami apa yang disampaikan oleh Aiptu Sahri dan anggota reskrim suami istri tersebut bersepakat untuk berdamai dengan surat pernyataan.
Saat ditemui AKP Syaiful Bahri, S.IP menjelaskan bahwa pihaknya akan membantu memberikan penyelesaian masalah yang terbaik untuk warga.
“Peran kepolisian sangat besar dalam pembinaan keamanan di desa, kedekatan polisi dengan warga diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga”. Jelas Kapolsek.
penulis : sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar