Salah satu tugas pokok Kepolisian adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, hal itu jugalah yang setiap hari dilaksanakan oleh Unit SPKT Polsek Sungai raya dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat Kecamatan sungai raya dan sungai raya kepulauan (23/1/2019)
Pelayanan Unit SPKT Polsek sungai raya tersebut berlaku setiap hari baik hari kerja maupun hari libur menurut kalender dengan kata lain Unit SPKT Polsek Sungai raya selalu siap sedia dalam memberikan pelayanan kepada warga Masyarakat yang membutuhkan,
Menurut Ka Jaga Regu I Polsek Sungai Raya Brigpol Nurul arifin masyarakat yang datang ke Mapolsek sungai raya rata rata hendak membuat Laporan Polisi tentang kehilangan surat atau barang berharga dalam hal ini kehilangan KTP, KK, AKTE Kelahiran maupun surat berharga yang lain, Brigpol nurul menambahkan bahwa syarat untuk pembuatan Laporan Polisi tersebut adalah Foto copy identitas pelapor atau pengantar dari Desa setempat serta Foto copy surat yang hilang tersebut, sementara tidak ada biaya atau pungutan dalam penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi semuanya gratis” ucap Brigpol nurul
penulis : sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar