Tribratanewspolseksungairaya.blogspot.co.id, Sungai Duri - Hanya kurang dari satu jam, Pelaku pencurian dengan kekerasan di dalam rumah korban Sdr. KHU KIM FUI di dusun bhakti Rt.004 Rw.003 Desa Rukma Jaya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang langsung diringkus Kapolsek Sungai Raya Bersama Anggotanya, Senin (21/05/2018).
Setelah Polsek Sungai Raya mendapat laporan dari masyarakat Via telephone sekitar jam 18.00 wiba, bahwa adanya pencurian tabung gas elpiji yang menyebabkan orang lain terluka di lokasi kejadian.
Kapolsek Sungai Raya Akp Syaiful Bahri, S.IP bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP melakukan Penyelidikan, dan diketahui pelaku bersembunyi di dalam rumahnya.
Selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap pelaku DJP Alias Ajun (18) yang tak jauh dari rumah korban, sekitar pukul 18.45 Wiba di ruang dapur rumah tersangka tanpa perlawanan.
Akhirnya tim dari polsek Sungai Raya mengumpulkan barang bukti dan korban (saksi) dibawa ke Puskesmas Sungai Duri untuk mendapat penanganan medis, dan tersangka di gelandang ke Polsek Sungai Raya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penulis : Ade Yuliandana
Editor : Syaiful Bahri
Sumber : Tribratanewspolseksungairaya.blogspot.co.id