untuk mencegah tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Briptu Candra terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan menyambangi kepada warga binaannya di Desa Sungai Jaga A Kecamatan Sungai Raya, Jumat (31/08/2018).
Sosialisasi ini sangat penting guna memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut.
Dengan dilakukannya sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui dengan dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan ini yang dapat mengakibatkan banjir, longsor, polusi asap kebakaran hutan.
Tidak hanya itu, Tidak hanya itu, Briptu Candra juga menghimbau warganya untuk tidak melakukan pembakaraan saat membuka lahan pertanian dikarenakan akibat dari pembakaran adalah timbulnya kabut asap yang bisa mengganggu proses pernafasan.
Penulis : Sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar