Brigadir Akbar Harizona Bhabinkamtibmas Desa Sungai Jaga B mensosialisasikan Stop Pungli kepada warga Desa Sungai Jaga B Sdr. Akbar untuk wujudkan pelayanan masyarakat yang bersih.
Saat sosialisasi, Brigadir Akbar Harizona mencoba menjelaskan apa itu Pungutan Liar (Pungli), Undang-undang yang mengatur Pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku Pungli.( 04/10/2018 )
Brigadir Akbar Harizona mengingatkan jangan sampai terjadi atau melakukan Pungli saat berikan pelayanan ke masyarakat sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih di lingkungan Pemerintahan desa Siaga.
Terkait tahapan Pemilu 2019 yang sedang berjalan, Brigadir Akbar Harizona mengajak seluruh masyarakat desa Siaga untuk tetap menjaga situasi kondusif di tempat tinggal masing-masing.
Sosialisasi yang dilakukan Brigadir Akbar Harizona di sambut baik oleh Sdr. Akbar, dukungan Stop Pungli ditunjukkan dengan membentangkan bener bertuliskan “Kerja Iklas Tanpa Pungli”.
Penulis : sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar