Bripka Rian menghimbau warga binaannya 1x24 jam diwajibkan tamu harus lapor ( 03/12/2018 ).
Saat melakukan Nogo Kamtibmas di wilayah sungai duri bripka rian sampaikan himbauan kepada warga himbauan yang tentang 1×24 jam wajib lapor.
Tamu wajib lapor 1×24 jam di sampaikan kepada tokoh masyarakat di mana tamu tersebut menginap dengan melapor kepada kades, kadus, dan Rt/Rw setempat diharapkan bisa mencegah terjadinya kejahatan serta mengetahui maksud dan tujuan orang yang tidak di kenal untuk melakukan aktivitas di desa tersebut sehingga bisa di deteksi atau di ketahui kegiatan dan aktivitasnya
Dengan himbauan yang di sampaikan Bripka Rian akan menumbuhkan rasa kesadaran dan peduli terhadap keamanan di lingkungan khususnya di desa.
Selain menyampaikan himbauan kepada masyarakat saat melakukan Nogo kamtibmas,bripka rian juga menyampaikan kepada masyarakat Dalam waktu dekat akan di sampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas melalui sambang desa dengan menyambangi tokoh masyarakat sambil memasang stiker yang bertuliskan tamu 1×24 jam wajib lapor.
Penulis:sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar