Upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan disiplin di internal Polri, waka polsek iptu juliansyah dan kanit provos aipda zulkhaidir lakukan penegakan, penertiban,dan disiplin ( gaktiplin ) dan pemeriksaan senpi dinas personil polsek sungai raya ( 03/12/2018).
Selain sikap tampang dan penggunaan gampol para personil, kelengkapan surat-surat administrasi anggota, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta Surat Ijin Memegang Senpi juga menjadi bagian yang di cek oleh Aipda Zulkhaidir.
pemeriksaan senjata api (Senpi) dan amunisi yang dipercayakan kepada personilnya sebagai pengguna pemeriksaan ini dilakukan untuk cegah penyalahgunaan Senpi dan amunisi oleh personilnya, serta sebagai bentuk pengawasan terhadap pemegang Senpi dinas.ucap waka polsek
“Akan diketahui jumlah senjata api dan amunisi serta kebersihannya, dengan harapan sewaktu-waktu hendak digunakan sudah siap pakai dengan kondisi baik serta surat ijin pemegang Senpi yang tidak kadaluarsa”. tutup waka.
“Sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia, kegiatan ini adalah salah satu upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri di lingkungan Polsek Sungai Raya."
Jelas IPTU Juliansyah saat di konfirmasi. Kegiatan yang dilaksanakan usai Apel Pagi ini berlangsung tertib, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin oleh personil Polsek sungai raya saat gaktiplin dilakukaan dan pemeriksaan senpi dinas.
penulis : sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar