Untuk menghindari terjadinya penyelewengan pendistribusian pembagian beras sejahtera (rastra) kepada warga masyarakat yang berhak menerimanya, Bhabinkamtibmas Desa sungai duri kecamatan sungai raya bripka rian melaksanakan pengamanan dan monitoring pembagian beras sejahtera (rastra) pada warga masyarakat Desa Sungai duri yang bertempat di balai Desa sungai duri Kecamatan sungai raya ( 12/2/2019)
Beras sejahtera (rastra) dulu namanya raskin adalah merupakan program dari Pemerintah yang di berikan kepada warga masyarakat dengan kategori miskin dengan kriteria tertentu, rastra di kelola oleh Bulog bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. Kemudian aparat Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Selanjutnya pendistribusinya di lakukan oleh aparat Desa/Kelurahan serta perangkat Desa dan dibantu sampai tingkat rt dan rw setempat.
Kapolsek sungai raya IPTU SAMIDI mengatakan “kami telah memerintahkan pada semua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai raya agar setiap terdapat pendistribusian dan pembagian beras sejahtera (rastra) di desa binaanya petugas kepolisian desa atau Bhabinkamtibmas selalu melakukan pengawasan dan pemantauan untuk menghindari adanya penyelewengan maupun tidak tepat sasaran pada pendistribusian dan pembagian beras sejahtera (rastra) tersebut”, ujar IPTU Samidi..
“Warga masyarakat miskin Desa Sungai duri saat ini yang mendapat pembagian beras sejahtera (rastra) semua berjumlah dengan perincian Beras sebanyak 2.210.00 Kg atau 221 karung untk 1 Karung @ 10 Kg. (Hitungan Dalam 1 bulan),Alokasi tersebut di Rapel dari bulan Januari 2019 sd Februari 2019 dengan jumlah keseluruhan 422 Karung.466 orang.
pendistribusian serta pembagianya berjalan dengan aman, tertib dan lancar, kami akan selalu memantau pada pembaian rastra di Desa Sungai duri untuk menghindari terjadinya penyelewengan atau tidak tepat sasaran pada pembagian beras sejahtera (rastra) tersebut” ujar Bripka rian.
penulis : sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar