pungli termasuk ilegal dan digolongkan ebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini selalu terjadi diindonesia Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat.
Komitmen Polres Bengkayang yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.
Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli maupun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Rukma Jaya Kec Sungai Raya Kepulauan kab Bengkayang memberikan himbauan dikantor Desa Rukma Jaya, ( 21/08/2018 ).
Penulis : Sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar