Brigpol Taufik Urahman memberikan himbauan kamtibmas berupa larangan membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga binaannya, Kamis (30/08/2018).
Walaupun hujan sudah mulai turun, tidak menutup kemungkinan karhutla akan hadir kembali,guna mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas Kapolsek Sungai Raya AKP Syaiful Bahri, S.IP melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Karena lahan dengan cara membakar merupakan metode praktis yang biasa digunakan oleh masyarakat yang mengelola lahan secara tradisional untuk menanam tanaman kebutuhan pokok dan sudah dilaksanakan secara turun temurun, selain prosesnya cepat dan juga murah, namun proses ini menyisakan segudang masalah, yaitu gangguan kesehatan yang disebabkan dari asap yang dihasilkan.
Bhabinkamtibmas menekankan agar masyarakat disitu tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar, karna tentu akan berdampak pada rusaknya alam, punahnya hewan, dan tercemarnya udara serta para pelaku pembakaran hutan akan berhadapan dengan hukum.
Penulis : Sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar