Pengikut

Selasa, 28 Agustus 2018

POLISI SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS DI KEGIATAN PELATIHAN MPA DAN PROGRAM BIDANG PEMBERDAYAAN DESA

tribratanewsplseksungairaya.blogspot.go.id

dalam program bidang pemberdayaan masyarakat Desa tahun anggaran 2018 dan pelatihan MPA (Masyarakat Peduli Api) dengan Masyarakat agar  lebih dekat antara Polri dan masyarakat.
dalam kegiatan tersebut pesan kamtibmas yang disampaikan oleh Bripka Raiyan Dellons Sebagai personil polsek sungai raya menghimbau  kepada seluruh warga untuk dapatnya bersama sama mengawasi lingkungannya masing-masing dan apabila ada tamu yang bermalam hendaknya segera melaporkan ke ketua Rt atau perangkat desa yang lain dan apabila ada warga yang melihat orang asing dengan gerak gerik atau tingkah laku mencurigakan hendaknya segera meghubungi Bhabinkamtibmas atau bisa juga langsung melapor ke Polsek Sungai Raya.bripka delons juga menghimbau kepada masyarakat maupun pengelola hutan dan lahan untuk menghentikan aktivitas pembakaran hutan. 
Para pelaku pembakar hutan dan lahan akan diancam oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang pengelolaan hutan atau lahan dan lingkungan hidup dapat dipidana 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar.tutup delons.
Penulis : Sahri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAMBANGI KONTER HP SERTA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

tribratanewspolseksungairaya.blogspot.com Personil Polsek sungai raya bripka taufik melaksanakan sambang dan DDS ke Counter HP desa sun...