tribratanewspolseksungairaya.blogspot.go.id
Jajaran Polsek Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang bersama Intelkam Mabes Polri, berhasil mengungkap penyelewengan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Dalam penggerebekan, Kamis (30/8/2018), Polsek Sungai Raya mengamankan tiga tersangka berinisial NY, JL, dan PH serta barang pupuk bersubsidi merek Ponska dan Urea kurang lebih 1 ton.
Kapolsek Sungai Raya Kepulauan AKP Syaiful Bahri mengatakan, pengungkapan penyelewengan kasus perdagangan pupuk bersubsidi ini berdasarkan laporan masyarakat di mana di salah satu gudang di Desa Sungai Raya terdapat pupuk bersubsidi yang diduga untuk dijual di atas HET.
“Dari laporan tersebut, kita melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut kita lakukan penggerebekan. Dan ternyata benar di salah satu gudang milik terduga didapatkan pupuk bersubsidi yang dijual,” ujarnya kepada awak media, Jumat (31/8/2018).
Ia menuturkan, ketiga tersangka diamankan lantaran telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Tahun 2015 dan 2013 tentang Penyelewengan dan Penyalahgunaan Fungsi untuk Sektor Pertanian.
“Yang jelas ketiga tersangka ini kita amankan lantaran telah menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi, dan menjual pupuk bersubsidi di luar wilayahnya,” kata dia.
Syaiful Bahri mengungkapkan, tersangka menjual pupuk bersubsidi, sekarung pupuk Ponska ukuran 50 kilogram seharga Rp2.540 perkilogramnya. Padahal HET-nya hanya Rp2.300. Sedangkan pupuk Urea dijual dengan harga Rp.2000, di mana harga HET-nya hanya Rp1.800 perkilogram.
Lebih lanjut Syaiful bahri mengatakan, menurut keterangan ketiga tersangka, aksi mereka telah dilakukan kurang lebih setahun.
“Namun nantinya akan tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Nantinya kasus ini akan kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Bengkayang untuk dilakukan penyelidikan. Dan akan kita panggil pihak-pihak yang bersangkutan serta saksi ahli terkait pupuk bersubsidi ini,” terangnya.
Hingga kini barang bukti beserta ketiga tersangka masih diamankan di Mapolsek Sungai Raya.
Penulis : Sahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar